P.S Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga News Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mengadakan Rapat Perdana bersama Tim Pengisi Borang Reakreditasi

Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga mengadakan Rapat Perdana bersama Tim Pengisi Borang Reakreditasi

Pada hari Selasa, 11 Juli 2023 Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga melaksanakan “Rapat Perdana” bersama Tim Pengisi Borang Rekareditasi. Pihak yang hadir dalam rapat adalah Dekanat, Tim Pengisi Borang Reakreditasi berdasarkan Kriteria, SPMI, Keuangan, BAA, ICT dan Lab. Sesuai arahan Dekan Fakultas Ekonomika, Bisnis, dan Humaniora Bapak Dr. Gusti Ngurah Joko Adinegara bahwasannya  prodi PKK sudah mendapatkan surat dari SPMI berkenaan dengan pengajuan reakreditasi. Prodi juga sudah mengajukan perubahan nomenklatur perubahan nama dari PKK menjadi PVKK sudah berjalan dan diajukan.

Prodi PKK untuk pertama kalinya melakukan akreditasi dengan menggunakan dokumen Lamdik, sangat berbeda jauh dengan Lamemba. Point penting yang akan disusun dalam dokumen Lamdik, secara umum ada 9 kriteria, hanya saja isian yang berbeda. Pada dokumen Lamdik kriteria 1-9 berasarkan PPEPP. Hal yang perlu dipersiapkan sebagai langkah awal adalah  pertama berupa data excel, dengan jumlah 49 tabel dan membutuhkan Kerjasama tim di kepala bagian masing-masing .Data yang kedua berupa dokumen yaitu  Laporan Evaluasi Diri dengan isian PPEPP. Selanjutnya akan dilakukan pengajuan dana Reakreditasi untuk pendaftaran Lamdik. Target pengisian data LamDik yaitu sebagai berikut :

  • 19 Juni – 3 Juli 2023, pembentukan tim akreditasi
  • 3 Juli – 3 November 2023, penyusunan dokumen akreditasi
  • 3 – 17 November 2023, monev internal dokumen akreditasi
  • 17 November – 18 Desember 2023, finalisasi dokumen akreditasi
  • 18 Desember 2023, submit dokumen akreditasi

Diskusi terlaksana dengan tertib dan lancar serta dibekali dengan pembagian kriteria secara teknis disampaikan oleh Ketua Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Ibu Dra. Ni Made Erpia Ordani Astuti, M.Pd  Dalam hal ini prodi sangat mengharapakan kerja sama dengan tim yang sudah di bentuk berdasarkan surat dari SPMI berkenaan dengan pengajuan reakreditasi Prodi PKK.

Masukan juga disampaikan oleh Bapak WR 2 Bapak Dr. I Made Elia Cahaya, M.Pd. Ada beberapa hal yang perlu dilihat yaitu target di SPMI untuk meningkatkan status prodi dari baik ke baik sekali. SPMI mencoba meningkatkan status prodi, masa berlaku SK Akreditasi yaitu Januari 2027, reakreditasi dilakukan menggunakan Lamdik. Kita mencoba untuk mengisi data excel dan dihitung, apakah memungkinkan  naik peringkat. Jika tidak kita pikirkan langkah selanjutnya,  salah satunya dapat dilihat dari jumlah dosen. Dari segi jabatan juga akan menentukan nilai. Syarat menentukan baik salah satunya adalah lektor dengan asumsi 60% dari jumlah DTPS atau Minimal ada 1 atau 2 doktor yang menjadi salah satu nilai kriteria terbesar dalam meningkatkan nilai akreditasi.

Related Post